Law Office BSM & Partners adalah kantor jasa hukum yang berdiri sejak tahun 2020, dibawah bendera PT. BSM ESP dan Rekan, suatu perusahaan yang bergerak di bidang pemberian jasa hukum dan aktivitas lainnya berdasarkan Akta Pendirian Nomor 02 tanggal 03 Agustus 2020, serta telah disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU 0037802.AH.01.01.TAHUN 2020. Dipimpin oleh Direktur BUDHI BENYAMIN SEMBIRING, SH., kantor ini berdedikasi memberikan pelayanan hukum berkualitas tinggi di bidang litigasi dan non-litigasi. Dengan menjunjung nilai kebenaran dan keadilan, BSM & Partners bertujuan untuk menjadi mitra hukum terpercaya bagi individu maupun korporasi.
Tim profesional di BSM & Partners terdiri dari advokat dan konsultan hukum yang berpengalaman dalam menangani berbagai permasalahan hukum, baik di bidang pidana, perdata, korporasi, keuangan, perburuhan, pertanahan, hingga perlindungan konsumen. Keahlian tim kami mencakup litigasi di pengadilan maupun penyelesaian hukum di luar pengadilan, dengan pendekatan strategis yang disesuaikan dengan kebutuhan klien.
Kantor ini berkomitmen memberikan layanan hukum yang menyeluruh, mulai dari konsultasi, penyusunan dokumen hukum (legal drafting), audit hukum (legal audit), hingga pendampingan hukum di berbagai tahapan proses hukum. Dengan visi untuk menciptakan keadilan yang merata dan profesionalisme yang tinggi, BSM & Partners hadir sebagai solusi terpercaya untuk setiap permasalahan hukum.
Menjadi lembaga hukum yang terdepan dalam penegakan hukum secara adil dan transparan, dengan berlandaskan pada prinsip kesetaraan hukum (Equality Before The Law), yang memastikan bahwa setiap individu dan entitas, tanpa terkecuali, mendapatkan perlakuan yang adil dan setara di hadapan hukum. Kami berkomitmen untuk mendukung terciptanya sistem hukum yang tidak hanya tegas dan profesional, tetapi juga mengedepankan keadilan yang merata bagi semua pihak, tanpa memandang latar belakang, status sosial, atau kekuatan ekonomi.

Memberikan layanan hukum yang komprehensif dan berkualitas tinggi, baik di bidang litigasi maupun non-litigasi.

Menjunjung tinggi prinsip keadilan, kebenaran, dan kepatuhan hukum dalam setiap layanan yang diberikan kepada klien.

Mengembangkan solusi hukum yang inovatif dan strategis sesuai dengan kebutuhan spesifik individu maupun korporasi.

Meningkatkan kompetensi tim profesional melalui pelatihan berkelanjutan untuk menjamin pelayanan hukum yang relevan dan adaptif terhadap perkembangan regulasi.

Berkontribusi dalam menciptakan iklim hukum yang sehat di Indonesia melalui advokasi, edukasi hukum, dan partisipasi aktif dalam pengembangan hukum nasional.
Law Office BSM & Partners menyediakan layanan hukum yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan spesifik klien, baik dalam bentuk lisan maupun tertulis. Pelayanan ini mencakup penyusunan dokumen hukum (legal drafting), audit hukum (legal audit), pendapat hukum (legal opinion), serta penyusunan dan peninjauan kontrak atau perjanjian. Dengan pendekatan yang menyeluruh, layanan hukum yang diberikan meliputi namun tidak terbatas pada:
BIAYA PENANGANAN DI LUAR PERADILAN (NON LITIGASI)
Penyelesaian masalah hukum melalui Non Litigasi adalah merupakan harapan besar Kami agar perkara yang sedang dihadapi oleh klien akan diusahakan diselesaikan secara kekeluargaan guna tercapainya penyelesaian permasalahan dengan cepat dan win-win solution, Sehingga akan menghemat waktu, tenaga dan biaya bagi klien. Biaya-biaya tersebut akan disesuaikan dengan kesepakatan bersama.
BUDHI BENYAMIN SEMBIRING, S.H.
Merupakan Advokat yang juga tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia ( KAI) dan mempunyai pengalaman menangani perkara pidana seperti : Narkotika, korupsi, penipuan, penggelapan, pidana pemalsuan uang, pencurian atau perampokan, penganiayaan, pembunuhan, pencemaran nama baik (UU ITE), judi online dan perkara perdata seperti : perjanjian atau kontrak perusahaan, Perselisihan Hubungan Industrial atau ketenagakerjaan, utang-piutang, merger dan akuisisi serta konsolidasi perusahaan, Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), gugatan perbuatan melawan hukum, perkara pertanahan, pertambangan, sengketa rumah tangga (kekerasan dalam rumah tangga), harta warisan dan lain-lain.
SINGGIH DARJO ATMADJA, S.H.
Merupakan Advokat yang juga tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan mempunyai pengalaman menangani perkara pidana seperti : Narkotika, korupsi, penipuan , penggelapan, pencurian atau perampokan, penganiayaan, pembunuhan, pencemaran nama baik (UU ITE) dan perkara perdata seperti : Perselisihan Hubungan Industrial atau ketenagakerjaan, utang-piutang, merger dan akuisisi & konsolidasi perusahaan, Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), gugatan perbuatan melawan hukum, perkara pertanahan, pertambangan, perkawinan & perceraian, harta warisan dan lain-lain.
RIZWAN DARMAWAN, S.H
Merupakan advokat yang juga tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Mempunyai pengalaman dalam menangani perkara pidana seperti Perkara Narkotika, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pembunuhan, perkara undang-undang darurat, perjudian, penganiayaan, tindak pidana anak, pencurian, penadahan, pemalsuan uang, penggelapan, penipuan dan juga perkara perdata seperti : pertambangan, pertanahan, perkawinan & perceraian, wanprestasi, sengketa waris, ketenagakerjaan, asuransi, sengketa perbankan dan lain-lain.
ALAMAT KANTOR :
Ruko Golden Vienna Extension Blok AA No. 3 Jl. Raya Rawa Buntu, Kel. Rawa Buntu, Kec. Serpong Kota Tangerang Selatan, 15318
EMAIL : admin@bsmpartners.id
PHONE : 021 – 29308426
© All Rights Reserved. BSM & Partners